Pranala.co.id-masyarakat melakukan aksi Demo atau unjuk rasa di Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo senin (13/1/2025).

Melalui pantauan awak media, tuntutan aksi yaitu sehubungan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Buhu, agar di copot oknum aparat Desa yang bernama, Yasin Djafar sebagai kaur Perencanaan di Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, di duga telah melakukan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 156.000.000,-. Yang telah di periksa Inspektorat Kabupaten Gorontalo.

Kemudian, dilakukan mediasi permintaan massa aksi di terima oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Foto Agung

Sebagai Kordinator lapangan masa aksi Sofyan Modanggu mengatakan, bahwa kami berterima kasih kepada  Kepala Desa Buhu bersama BPD, karena permintaan kami telah di terima dengan baik aspirasi kami dari masyarakat.

” kita berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini di Desa kita, dan sekali lagi kita berterima kasih kepada Kepala Desa serta BPD sudah menerima aspirasi kami,” ungkapnya.

Sementara itu saat di Konfirmasi Kepala Desa Buhu Risman Talipi menjelaskan, bahwa keputusan yang di ambil pada hari ini, yaitu kesepakatan bersama, ada dari Pemerintah Desa, BPD, dan Tokoh-tokoh masyarakat

” dengan nomor surat 143/Bh.Tib/I/2025 dengan ini kita memberikan surat Permohonan kepada Camat Tibawa untuk rekomendasi Pemberhentian kepada saudara Yasin Djafar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa seharusnya kejadian seperti ini tidak usah terjadi karena yang bersangkutan akan bertanggung jawab, akan tetapi masyarakat yang sudah berbicara, mau gimana lagi.

” saya menghimbau kepada masyarakat, agar lain kali jangan langsung melapor, di komunikasikan serta koordinasi dengan baik dulu dengan aparat Desa, serta BPD agar bisa di selesaikan dengan baik,” himbaunya.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: