Pranala.co.id-Kapolisian Resort Gorontalo Utara telah menetapkan Ebit Robot, tersangka kasus pemerkosaan salah seorang siswi SMA di Gorontalo Utara masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Moh. Adam SH MH, Senin (1/1/2024).

Dijelaskannya pihak Reskrim Polres Gorontalo Utara telah melakukan berbagai upaya untuk membekuk tersangka Ebit Robot, namun tersangka selalu saja lolos dari target operasi.

“Didatangi di kampung halamannya yaitu di Kec, Tolinggula tak pernah ada kabar, panggilan demi panggilan tak pernah digubris hingga Reskrim Menelusuri seluruh Wilayah Gorontalo Utara bahkan menembus Sulteng dan Sulawesi Utara” jelasnya.

Sejak dilaporkan oleh orang tua korban, tersangka Ebiet Robot tak pernah memenuhi panggilan Polres,, bahkan telah melarikan diri entah kemana

Pihak Reskrim dipimpin langsung oleh Kasat AKP Mohamad Adam hingga saat ini terus melakukan pengejaran.

Terakhir Resmob Polres Gorontalo Utara pada tanggal 25 Desember lalu, bertepatan hari Natal di bawah komando Kasat Reskrim menelusuri seluruh tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka hingga di wilayah Sulteng, namun hasilnya nihil tanpa ada informasi akurat mengenai keberadaan Ebit Robot.

Untuk itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara menghimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

“Kami berharap kerja sama masyarakat bila mengetahui keberadaan tersangka Ebit Robot atau bila melihat dan mengetahui persembunyian Ebit Robot segera melaporkan ke pihak polsek setempat atau langsung ke Polres Gorut ” ungkap Mohammad Adam

Pihak Reskrim Polres Gorontalo Utara tandas AKP Mohamad Adam akan terus memburu Ebit robot dan tidak ada kata menyerah.

Kami akan terus memburu tersangka dan tidak ada kata menyerah dari kami dalam melaksanakan tugas negara sebagai Penegak hukum di Wilayah Gorontalo Utara” tegasnya.(MM)

%d blogger menyukai ini: