Pranala.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam, dengan tempat penjual minuman keras, di wilayah Kabupaten Gorontalo Kecamatan Telaga CS, jumat (13/3/2026)
melalui pantauan awak media, razia ini di Pimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo Mohamad Pajuhi, bersama Kepala Bidang Penertiban Sartika Dau, dan Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Mohamad Eka Putra Olii bersama jajarannya.
Ini atas Perintah dari Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Teufik Margono. kemudian, razia berlangsung mulai pukul 21.30 dan berakhir pukul 02.00 dini hari.

Foto agung
melalui Kasat Satpol PP Taufik Margono Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo Mohamad Pajuhi mengatakan, bahwa kami bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Gorontalo menggelar razia tempat hiburan malam dan serta tempat penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Gorontalo.
” kita ini juga turun berdasarkan Himbauan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tentang tidak ada hiburan malam dan minum minuman keras selama Ramadan,” ungkapnya.

Foto Agung
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo juga menjelaskan, bahwa jumlah personel yang mengikuti razia pada malam ini berjumlah 10 orang total minuman keras yang kami sita pada malam ini berjumlah 15 botol, kemudian juga berbagai macam jenis minuman, ada Cap tikus, dan lain-lain.
” untuk pemilik hiburan malam yang kami datangi juga, yang kedapatan masih beraktifitas itu di tempat hiburan malam di karaoke 21 Desa Hulawa Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, sudah beri undangan langsung untuk dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP yang PPNS di kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo pada hari senin nanti,” jelasnya.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat jangan ada dulu melakukan hiburan malam selama bulan ramadan ini, agar tidak mengganggu orang-orang yang saat beribadah di bulan ramadan.
” ketika ada yang kedapatan, kita akan tindaki sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Nugraha
