Pranala.co.id-Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) Rahmiyati Yahya Nomor urut 7 dapil Provinsi Gorontalo melakukan blusukan 7 titik di Kabupaten Gorontalo, rabu (10/1/2024).

” saya melakukan kampanye hari ini, dan kita akan melakukan blusukan 7 titik pada hari ini,”ujarnya.

Foto agung

Calon DPD-RI Rahmiyati Yahya menjelaskan, bahwa ia masih ingin lagi maju sebagai calon anggota DPD-RI, banyak hal yang harus di pertimbangkan antara lain yaitu masih ada RUU atau rancangan undang-undang yang belum mendapatkan restu dari DPR-RI antara lain rancangan undang-undang ketahanan keluarga ini merupakan usul inisiatif dari komite 3 DPD RI yang membidangi sosialisme kemasyarakatan.

” yang perlu kita lihat bukan pengen lagi ya, itu memang secara manusiawi siapa yang tidak ingin jadi anggota DPD tapi ada hal yang sangat penting yaitu bagaimana kita memperjuangkan satu undang-undang karena, undang-undang itu nilainya besar sekali, kemudian kita pertaruhkan di situ dari Aceh sampai Papua,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa seluruh daftar inventarisasi masalah terkait rencana rancangan undang-undang tersebut kita tuangkan dalam pasal-pasal dalam bab-bab yang ada di situ yang harus lihat untuk kepentingan NKRI.

” saya maju kembali sebagai DPD-RI, Untuk siap menang,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: