Pranala.co.id-Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat, bersama Kepala Daerah se-Provinsi Gorontalo, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) khususnya sektor Kesehatan.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat konsultasi, antara KPK RI dengan Pemerintah se-Provinsi Gorontalo, bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

” Khususnya di bidang kesehatan, pada saat ini termasuk fokus di kesehatan, kami minta atensi bapak-bapak dari KPK, agar dalam pelaksanaan nantinya, tidak terjadi hal-hal yang, saya kira dari segi administrasi, dan maupun pekerjaan secara Fisikal,” ungkap Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, saat di temui awak media tepatnya di Rudis Gubernur Gorontalo, kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut kata Hamka, tadi juga dari pihak KPK, ada memberikan atensi, serta arahan, dalam mengantisipasi pencegahan Korupsi, kemudian juga untuk termasuk menghindari juga, dan penindakannya.

” Untuk menghindari itu, tentunya kita harus turun langsung ke lapangan karena, birokrasi ini strukturnya sampai ke tingkat bawah, kita tidak boleh melepas atau memberikan, kewenangan kepada OPD, akan tetapi kita harus terus-menerus, memberikan arahan, agar semua pekerjaan akan selesai sesuai administrasi dengan baik, dan tidak terjadi Mal adminstrasi di situ apalagi tindakan Korupsi,” kata Hamka.

Di tempat yang sama Deputi Supervisi KPK Didik Agung Wijanarto menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah rapat dengar pendapat, dalam fokus tindak pidana Korupsi, pada bidang Kesehatan, untuk tahun ini memang kami masih baru, mengarah kepada kesehatan, karena sebelumnya memang belum.

” Ini berawal dari kami bertemu dengan Inspektorat, dari Kementrian Kesehatan bahwa, kita bersepakat bahwa Kesehatan ini juga perlu diawasi, untuk dari kegiatan tadi, kita bisa melihat, permasalahan dilapangan sesungguhnya seperti apa, Stegholder mana yang harus kita libatkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa alhamdulillah pada hari ini, pihaknya belajar hari ini dari Gorontalo, pihak kami akan kembangkan dengan Wilayah lain, untuk membuat pola terbaik, dalam upaya pemcegahan, dan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang Kesehatan.

” Nanti kita sebarkan semua wilayah, oh ternyata kita punya pola, agar mencegah tindak pidana Korupsi di bidang Kesehatan, untuk membuat laporan maupun aduan masyarakat bisa, lapor saja kepada aparat penegak hukum setempat, ke Polres, Polda, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negri, kalau memang kerugiannya besar, dan perlu kita Back Up kita siap Back Up aparat penegak hukum di Wilayah,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: