Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar pendidikan Politik, bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), tepatnya di Wisata Tilalohe Beach, Desa Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo, sabtu (22/7/2023).

Melalui pantauan awak media, yang menjadi narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Devisi Hukum dan Pengawasan Agustina Bilondatu anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Windarto, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili.

Foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo

Kemudian, dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Gorontalo Elnino M. husein Mohi, selaku anggota DPR-RI dan seluruh kader Bacaleg dari partai Gerindra yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Devisi Hukum dan Pengawasan Agustina Bilondatu mengatakan bahwa pihaknya di undang oleh Partai Gerindra, untuk pendidikan Politik, serta penguatan buat Bakal Calon (Bacaleg) Partai Gerindra, tentang pelaksanaan kampanye.

Foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo

” kami diberi amanat untuk menyampaikan, hal apa saja yang perlu di perhatikan dalam massa kampanye,” ungkapnya

Sementara itu Agustina juga menjelaskan, terkait dengan Kampanye itu, setelah keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023, ada beberapa hal yang berubah dari, PKPU nomor 23 yang sebelumnya tahun 2018, tentang waktu pelaksanaan yang tinggal 75 hari.

” saya tadi jelaskan sebelum massa kampanye, pada saat selama kampanye, serta setelah massa kampanye, tentunya dalam hal pendidikan politik, tentu bukan pada tataran bahwa, para Caleg itu akan, pada dasarnya sudah keluar PKPU tentang kampanye ini,” jelasnya.

Foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Devisi Hukum dan Pengawasan itu juga menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan kampanye, peserta pemilu itu, dia harus menerapkan prinsip-prinsip dalam berkampanye, jujur, adil, berkepastian hukum, proposional, efektif dan efisien.

” itu yang perlu di tekankan, para keder partai inikan sudah teruji, kemudian untuk strategi itu sudah secara internal, dalam setiap upaya dalam meyakinkan pemilih tentu ada nilai yang disampaikan kepada Publik, bagaimana untuk indonesian ke depan,” terangnya

Ia juga menegaskan, bahwa tentunya Visi Misi mereka harus dengan Visi Misi partai, bukan Visi Misi Pribadi.

” kita berharap juga jangan ada mencuri star untuk kampanye itu akan terkena sangsi, selama kampanye tetap saling menghormati dengan para peserta pemilu yang lain, jangan sampai saling hujat karena akan kena UUD ITE nantinya,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: