Pranala.co.id-Forkopimda Pemerintah Provinsi Gorontalo terima Kunjungan Kerja (Kuker) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi X, tepatnya di aula Rumah Dinas Gubernur, senin (24/10/2022).

Melalui pantauan awak media, adapun kegiatan kerja ini dihadiri oleh Seluruh Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kepala Daerah Kabupaten, serta Kota, Anggota DPR-RI Komisi X berjumlah 12 orang, dan Rektor seluruh Universitas yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kemudian, Masing-masing stakeholder terkait menyampaikan aspirasinya pada Rapat Kerja Kunjungan Komisi X DPR RI dalam rangka Masa Reses 1 tahun sidang 2022 – 2023.

“Untuk melaksanakan pemerintahan provinsi tentu sangat membutuhkan support, maka dari itu kelihatannya ini harus dikeroyok oleh beberapa stakeholder baik itu sifatnya pemerintah, pengusaha, dan para tokoh tokoh nasional untuk duduk bersama dan mengatakan bahwa Gorontalo membutuhkan uluran tangan dari stakeholder yang lainnya” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Dede Yusuf menyampaikan, untuk penambahan PIP saat ini sedang didorong untuk ditambahkan kuotanya di tahun depan pada setiap sekolah dan perguruan tinggi. Sedangkan mengenai pelaksanaan MBKM, ia menjelaskan jika program tersebut tidak bisa dijalankan maka tidak perlu dipaksakan dan bisa dirubah.

Dede menambahkan, kurikulum ini juga belum memiliki peraturan yang jelas, belum dicanangkan pada undang – undang, dan masih merupakan project base. Saat ini, Komisi X DPR RI sedang memantau dan mengevaluasi seperti apa hasil dari program tersebut.

“Kurikulum apapun bentuknya tidak bisa dilihat outputnya dalam waktu satu dua tahun, membutuhkan 5 sampai 10 tahun baru kelihatan apakah itu bermanfaat atau tidak. Jika lebih banyak keluhan berarti programnya tidak jalan dan bisa kita robah, tapi kalau program ini bisa diadopsi dengan baik mungkin bisa kita pertahankan,” jelas Dede.

Selain itu, Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyayangkan Provinsi Gorontalo yang tidak memiliki Sport Center. Sebagai daerah yang berkembang dari beberapa cabang olaharaga, ia mengharuskan adanya fasilitas tersebut. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, ia menyarankan pihak Pemprov dapat bekerja sama dengan TNI/Polri.

“TNI/Polri bagian dari aset negara, kita coba kerjasamakan itu seperti di Jawa Barat beberapa tempat pelatihan Kodam dipakai untuk pendidikan. Pada undang – undang keolahragaan yang baru, itu bisa bekerja sama dengan kampus atau TNI/Polri yang memiliki sarana dan prasarana,” ungkap Dede.

Rapat kerja diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Komisi X DPR RI dan sebaliknya. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyerahkan bantuan pengalokasian dana khusus Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.636.069.626.800 kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Gorontalo.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: